BANDUNG | WALIMEDIA.ID, - Warga Jawa Barat kini sudah bisa mengakses fitur "Imah Aing" di aplikasi Sapawarga.
Fitur tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengajukan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, berdasarkan pantauan di media sosial, masih banyak rutilahu di Jabar. Akan tetapi belum semuanya terdata sebagai rumah yang layak untuk mendapat rehabilitasi dari Pemprov Jabar.
Oleh karena itu, agar rutilahu di Jabar terdata, maka masyarakat dipersilakan melaporkan rumahnya yang butuh perbaikan. Fitur tersebut memudahkan masyarakat mengakses bantuan perbaikan rutilahu.
"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," ucap Dedi, Jumat (14/8/2026).
Warga yang ingin mengajukan perbaikan rutilahu, perlu menyiapkan beberapa data untuk dimasukan dalam fitur Imah Aing, seperti kartu tanda penduduk (KTP) calon penerima bantuan, alamat rumah dan titik koordinat, nomor ponsel penerima bantuan, dan foto rumah tidak layak (tampak depan, kiri, kanan, belakang).
Perbaikan rutilahu dilaksanakan Pemprov Jabar tanpa pungutan biaya kepada masyarakat. Jadi, masyarakat bisa menikmati bantuan perbaikan rumah secara gratis. Dengan memiliki rumah layak, kualitas hidup masyarakat Jabar bisa meningkat.(arm)
10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bogor
Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Setelah Gagal Menyalip Mobil Searah
Jembatan Dago Diperbaiki, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Pembangunan Baru
Gegara Sopir Kurang Konsentrasi dan Jaga Jarak, Dua Mobil Kecelakaan Hingga Terbalik di Tol Jagorawi Km 39
Konvoi Bawa Sajam, Tim URC Polres Indramayu Ringkus 9 Anggota Geng Motor Warbuji
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!