WALI MEDIA | Kota Cimahi - Setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegur Wali Kota Cimahi Ngatiyana terkait dugaan meluasnya peredaran obat keras, khususnya tramadol, di wilayah tersebut. Sekaligus mengaitkan maraknya peredaran obat keras tersebut dengan latar belakang beliau sebagai mantan prajurit TNI.
Tak berlama-lama, beberapa saat setelahnya, Ngatiyana segera memanggil rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan unsur TNI, Polri, perangkat daerah, hingga perwakilan masyarakat.
"Kami mendapat arahan untuk segera bergerak dan berkoordinasi, agar penyalahgunaan tramadol maupun heksimer tidak makin meluas di Kota Cimahi," tegas Ngatiyana membuka arahan tindak lanjutnya.
Gerakan cepat itu membuahkan hasil luar biasa. Hingga 10 Agustus 2026, tercatat 47 kasus berhasil diungkap dengan 56 orang tersangka diamankan. Satresnarkoba Polres Cimahi menyita ribuan butir obat keras berserta berbagai jenis narkotika. Barang bukti meliputi: 155,99 gram sabu, 34,23 gram ganja, 3.399,22 gram tembakau sintetis, 8.124 butir psikotropika, serta 506.116 butir Obat Keras Tertentu (OKT) jenis tramadol dan trihex.
"Secara keseluruhan, nilai barang bukti mencapai Rp3,28 miliar. Artinya, upaya ini telah menyelamatkan sekitar 543.000 jiwa dari bahaya peredaran barang terlarang tersebut," ungkap Ngatiyana.
Rinci capaiannya: 9 kasus sabu (10 tersangka), 7 kasus tembakau sintetis (8 tersangka), dan 2 kasus ganja (2 tersangka). Paling dominan justru peredaran OKT, tercatat 29 kasus dengan 36 tersangka, beserta ratusan ribu butir obat yang disita. Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Cimahi dan sedang menjalani proses penyidikan.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja Forkopimda, khususnya Pak Kapolres beserta jajaran, dalam menindak tegas peredaran obat keras yang belakangan marak di Cimahi," tuturnya.
Sementara, Kapolres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi, amat menyambut positif hasil kerja keras jajarannya dalam menindak tegas peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kecamatan Marga Asih di Kabupaten Bandung.
"Kami memfokuskan upaya pada pengungkapan kasus narkotika dan peredaran obat keras terbatas, sejalan dengan arahan pimpinan. Ini adalah wujud pertanggungjawaban dan akuntabilitas kami kepada masyarakat," jelas Faruk.
Sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Cimahi dan Polres Cimahi di bawah kepemimpinan Ngatiyana dan Faruk diharapkan menjadi awal penguatan keamanan yang berkelanjutan. Langkah ini sekaligus membuktikan pemberantasan obat keras, narkoba, premanisme, hingga kejahatan jalanan tak bisa dilakukan sendirian, namun harus melibatkan seluruh elemen.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, Pemkot Cimahi optimis tekanan terhadap berbagai persoalan keamanan akan makin efektif. Suasana yang aman dan tertib pada akhirnya akan menjaga iklim investasi, perekonomian, serta kehidupan sosial warga Cimahi tetap tumbuh sehat dan kondusif. (Eri)
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Program Peka, Dorong Ahli Waris Mandiri Secara Ekonomi
Pemkot Bandung Siapkan Bantuan melalui Baznas Bantu Korban Gempa NTT
Jeje Ritchie: Kemerdekaan Adalah Amanah Yang Harus Diwujudkan Dengan Kerja Nyata
Usung Nilai Semangat Patriotisme, 38 Anggota Paskibraka KBB Dikukuhkan
Kembalikan Fungsi Trotoar, Satpol PP Tertibkan 58 Bangli di Kecamatan Andir
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!