SUKABUMI, walimedia.com.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi berkeinginan pembahasan Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019 bisa tuntas sebelum masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 berakhir Agutus mendatang.
Alasannya, jika nanti anggota dewan periode berikutnya di dominasi oleh wajah- wajah baru, tentu saja secara tidak langsung mereka belum berpengalaman. Lain jika sebaliknya, seandainya pemilihan legislatif berikutnya masih kuasai oleh muka-muka lama itu tidak akan menjadi masalah.
“Kami ingin pembahasan anggaran perubahan 2019 bisa dibahas oleh DPRD yang masih menjabat sekarang,”ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi Selasa, (02/04/2019).
Menurut Yunus, jika anggota dewan masih dikuasi oleh muka-muka lama, maka pembahasan lebih mudah karena sudah berpengalaman. Tapi kalau kebanyakan muka baru, itu bagaimana ?”terang Yunus.
Terlepas dari itu lanjut Yunjus, pihaknya sudah mengusulkan ke pimpinan daerah agar mulai dari pembahasan, sampai tuntas bisa di kerjakan oleh dewan yang masih aktif saat ini.”Saya sudah bicarakan dengan Walikota, tapi tidak formal. namun kami akan kejar kembali,”ujar Yunus.
Tekait hal itu Yunus beraharap ke pemda agar secepatnya bisa memasukan draft perubahan anggaran tersebut, sehingga dewan bisa langsung membahasnya.”Di bulan Juni bisa dimasukan draftnya, sehingga sekitar awal agustus, APBD perubahan tahun 2019 sudah rampung di bahas,”ujarnya.
Tentu saja lanjut Yunus, ada regulasi yang mengatur sebelumnya, karena harus ada pengusulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD perubahan anggaran tahun 2019, setelah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) itu sudah masuk ke DPRD.”Mudah-mudahan ada kesepakatan yang sama antara dewan dengan pihak pemda untuk mempercepat pembahasan APBD perubahan tahun 2019 ini,”pungkasnya.(Ardan)
Discussion about this post