BANDUNG | WALIMEDIA.ID, – Kabar baik bagi warga Kota Bandung yang ingin mengurus dokumen kependudukan! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung membuka layanan spesial pasca-Lebaran di Geulis Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Cianjur, Lantai 2.
Layanan ini berlangsung hari Jumat, 4 April, dan Senin, 7 April 2025, sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat yang belum sempat mengurus dokumen sebelum hari raya.
Layanan yang tersedia meliputi Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), dan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Menariknya, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran antrean secara online karena antrean dilakukan langsung di lokasi (on the spot).
Hal ini tentu memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mendapatkan layanan tanpa harus mengatur jadwal terlebih dahulu.
Disdukcapil Kota Bandung mengingatkan agar masyarakat membawa persyaratan yang diperlukan untuk setiap jenis layanan agar proses administrasi berjalan lancar.
Jika tidak membawa dokumen yang lengkap, ada kemungkinan permohonan tidak bisa langsung diproses.
Oleh karena itu, warga disarankan untuk mengecek syarat-syarat yang diperlukan sebelum datang ke lokasi.
Yang lebih menggembirakan, seluruh layanan ini diberikan secara GRATIS tanpa biaya tambahan apa pun.
Kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh warga yang mungkin mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan sebelum Lebaran, baik karena kesibukan maupun keterbatasan waktu.
Layanan spesial ini merupakan salah satu upaya pemerintah kota dalam memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Dengan adanya layanan di Geulis MPP, diharapkan warga Bandung dapat lebih mudah mendapatkan dokumen resmi yang mereka butuhkan.
Bagi warga yang membutuhkan layanan ini, pastikan datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen dengan mudah dan nyaman! (*)
Discussion about this post