Bogor, WM. Diduga ikut terlibat politik praktis, dua camat dan seorang lurah di Kota Bogor dipanggil Panwaslu (Panita pengawas Pemilu). Mereka antara lain, Camat Bogor Barat, “PWP” dan Camat Bogor Tengah, “Ags”, serta Lurah Menteng.
Kegiatan mereka terpantau melalui akun Instagram (IG) milik Walikota Bogor Bima Arya, Sabtu (10/02/18). Bima Arya yang juga calon petahana di Pilwalkot Bogor memposting kegiatan silaturahmi dan ‘ngeliwet’ bareng warga di wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat.
Di hari yang sama, foto kegiatan tersebut juga diposting di akun (IG) milik Camat Bogor Barat, PWP.
Kehadian para ASN (apartur sipil negara) dalam kegiatan calon petahana menjadi sorotan tajam, karena kegiatan yang dilakukan Bima Arya diluar dari jam kerja.
Sejumlah pihak menilai bahwa kegiatan calon petahana itu merupakan curi start kampanye yang melibatkan ASN di lingkungan Pemkot Bogor.
Tentu saja hal juga langsung direspon Ketua Panwaslu Kota Bogor, Yustinus Elias. Ia mengaku pihaknya akan segera memanggil dua orang Camat serta lurah terkait kegiatan calon petahana.
“Kita akan panggil dua orang Camat itu untuk dimintai klarifikasi dan penjelasan tentang kehadirannya dalam kegiatan acara calon petahana Walikota, Bima Arya semalam,” kata Yustinus, Minggu (11/02/18)
Diakuinya, pemanggilan akan dilakukan secepatnya, namun sebelumnya akan dilaksanakan dulu rapat di Panwaslu. “Besok Senin (hari ini-red) kita akan rapat dulu untuk mekanismenya, kalau benar adanya,” tandasnya.
Kehadiran Camat Bogor Tengah Agustiansyah menjadi sorotan, karena Agustiansyah merupakan Camat baru yang dilantik pada Jumat (08/02/18) di Balaikota.
Terlebih, keterlibatan para ASN dalam kampanye memiliki resiko tersendiri, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN apabila terlibat mendukung atau memfasilitasi calon Walikota yang bertarung di Pilkada.
Merespon kejadian tersebut, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bogor tidak terlibat atau ikut ikutan dalam kegiatan apapun yang melibatkan para paslon Walikota.
“Saya minta ASN tidak ikut ikutan atau terlibat dalam kegiatan paslon, apalagi kegiatan kampanye, karena ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan kepada ASN yang terlibat berpolitik,” tandas Ade
Sementara Pengamat Kebijakan Publik Abdul Fatah mengapresiasi kinerja Panwaslu Kota Bogor yang cepat merespon setiap terjadi pelanggaran dalam tahapan Pilkada.(asp)
Discussion about this post