SUKABUMI, WM. Sampai dengan akhir juni 2018, jumlah bencana alam di Kota Sukabumi mencapai 97 kejadian dengan jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 900 juta. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) setempat angin puting beliung jumlah kejadiannya tergolong tinggi mencapai 45 kejadian.
“Sampai dengan pertengahan tahun ini bencana angin puting beliung cukup tinggi,”ujar Kepala BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan Kamis,(05/07).
Kemudian lanjut Asep, bencana tanah longsor 20 kejadian, gempa bumi sebanyak 7 kejadian, banjir 3 kejadian, kebakaran 16 kejadian, dan cuaca ekstrim 3 kejadian. Sedangkan bencana sosial berupa anak tenggelam 1 kejadian. Sedangkan dua kejadian lagi adalah kecelakaan lalu lintas yang berpotensi terjadinya bencana sosial.“ Bencana angin puting beliung memang paling banyak, dalam satu kejadian yang terbesar ada di 35 titik. Dari semua kejadian, kerugiannya mencapai Rp900 juta. Khusus untuk bencana sosial, BPBD Kota Sukabumi hanya memonitor situasi dan mengantisipasi kalau terjadi bencana sosial,” kata Asep.
Untuk meminimalisasi korban angin puting beliung, BPBD menyarankan agar masyarakat membangun rumah atau banguna dengan konstruksi yang baik dan benar. Sebab, jika bangunan tidak menggunakan konstruksi yang baik, dikhawatirkan akan mudah roboh jika diterjang angin. “ Terutama yang akan membangun, kami sarankan agar pondasi dan bangunannya kuat untuk menahan angin puting beliung,” jelas Asep.
Asep mengungkapkan, BPBD selalu siap jika diminta untuk memberikan masukan kepada pihak, baik yang ingin membangun gedung ataupun rumah. Selain kekuatan bangunan, instalasi listrik juga harus diperhatikan agar tidak terjadi korsleting yang bisa menimbulkan kebakaran.“Untuk konsultasi bangunan itu perlu tenaga ahli. Khusus untuk bangunan tinggi harus ada lahan untuk titik kumpul jika ada bencana kebakaran atau gempa bumi,”jelasnya.
Menurutnya, penanganan yang tidak kalah rumitnya adalah bencana kebakaran di pemukiman. Selain akses yang cukup sulit, juga tidak tersedianya alat pemadam kebakaran. Untuk itu, diperlukan alat pemadam kebakaran di lingkungan pemukiman padat. “ Kalau alat pemadam api ringan (APAR) itu untuk api yang kecil, tapi kalau sudah besar harus dengan alat pemadam yang besar,”pungkasnya.(ardan)
Discussion about this post