RANCAEKEK, Walimedia.com – Jelang mudik lebaran tahun ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung melakukan penertiban ratusan bangunan liar (bangli). Bangli yang berdiri di jalur mudik lebaran di sepanjang Jalan Raya Rancaekek, Nagreg, Cileunyi dan Jalan By Pass Cicalengka menjadi prioritas pembongkaran.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan lokasi jalur mudik menjadi sasaran penertiban karena pasca lebaran biasanya selalu banyak eksodus PKL di kawasan tersebut.
“Kita tahu sendiri kalau di Jalur Rancaekek atau Nagreg dan Cicalengka itu selalu banyak PKL yang eksodus pasca lebaran. Makanya kita tertibkan PKL, agar saat arus mudik bisa lebh tertib dan saat arus balik pun areanya sudah bersih PKL,” kata Usman kepada wartawan, Jumat (25/5/18).
Dia menunjuk contoh, PKL yang ada di Jalan Raya Cileunyi-Rancaekek, tepatnya di kawasan pabrik Kahatex selalu jadi sasaran PKL saat arus balik lebaran. “Makanya harus ditertibkan karena melanggar Perda K3. Selain itu juga guna menghindari dampak negatif lainnya seperti dijadikan tempat jualan miras,” tandas Usman.
Seperti di Jalan Raya By Pass Cicalengka, menurutnya ada sekitar 50 bangli berjejer di situ dan akan segera ditertibkan. “Para pemilik bangli ini sudah mendapat surat peringatan (SP) serentak di semua kecamatan di Kabupaten Bandung, sehingga mencapai ratusan bangli yang menjadi sasaran pembongkaran. Umumnya, lokasi bangli itu di sejumlah ruas jalan yang menjadi pusat keramaian dan jalur mudik lebaran,” ungkapnya.
Usman menyatakan, SP pembongkaran bangli tersebut sudah memasuki SP 2. “Nanti saat SP 3 dilayangkan, dalam beberapa hari ke depan kita langsung melakukan pembongkaran bangli secara paksa,” tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melayangkan SP kepada para pemilik bangli tersebut jauh sebelumnya, sebagai tindaklanjut dari penanganan miras oplosan di Cicalengka.
“Kita pun menenggarai puluhan bangli yang menjadi sasaran pembongkaran tersebut, diantaranya ada yang mengedarkan miras oplosan dan tuak. Tetapi pada umumnya, bangli tersebut digunakan tempat berjualan makanan dan minuman ringan. Selain itu, rumah makan, tambal ban dan usaha lainnya,” urai Usman.
Terlebih lagi banyak bangli yang sampai memakan lahan bahu jalan, sehingga para pemiliknya setelah dilayangkan SP 1 dan 2 diminta untuk segera membongkarnya. “Apalagi terhadap bangli yang berdiri di bahu jalan yang bisa menimbulkan kemacetan dan menyalahi Perda K3, kita langsung bongkar paksa saha,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Rancaekek Baban Banjar menambahkan, pihaknya sudah menertibkan beberapa bangli yang berdiri di atas jembatan sungai dan yang menutupi saluran air.
Sekarang ini, kata Baban, pihaknya sedang giat menertibkan bangli di sepanjang Jalan Raya Rancaekek. Ia mengatakan sejak sebulan lalu bahkan sebelum puasa, pihaknya pun terus waspadai beberapa titik yang biasanya diintai untuk mendirikan bangli, terutama di sekitar pabrik Kahatex atau di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Linggar.
“Satpol PP telah menertibkan bangli tempat rongsokan yang selalu muncul dan lagi-lagi dibangun oknum masyarakat di jembatan aliran sungai. Di Rancaekek sendiri sudah ada 50-an bangli yang kita bongkar. Pokoknya kita tidak memberikan ampun, karena telah diberikan surat peringatan kesatu, kedua dan ketiga. Jadi, jika tidak dibongkar sendiri, ya dibongkar Satpol PP,” tegas Baban
Fk
Discussion about this post