No Result
View All Result
Kamis 22 Mei 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Jika Acuannya PP 51 Tahun 2023, Buruh Tolak Formulasi UMK

in BANDUNG RAYA
0
Jika Acuannya PP 51 Tahun 2023, Buruh Tolak Formulasi UMK

SBSI Kota Cimahi.

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIMAHI | WALIMEDIA – Buruh Kota Cimahi tolak formulasi penghitungan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 jika dasar penghitungan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan, itu dinilai sangat merugikan kaum buruh.

“Tentu saja kami menolak dengan tegas, itu jelas sangat merugikan kami kalangan buruh. Ini sama saja PP yang baru tidak ada bedanya dengan PP Nomor 36 sebelumnya,” ungkap Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2203).

Diketahui pada PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan, upah minimum dihitung dengan menggunakan pertimbangan tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Indeks Tertentu sebagaimana dimaksud, ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan pertimbangan terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah.

Asep mengatakan, jika pemerintah mengacu pada peraturan baru tersebut maka UMK di Kota Cimahi jelas tidak akan mengalami kenaikan yg berarti. Padahal sudah diketahui bahwa kalangan buruh meminta kenaikan upah tahun depan sebesar 25 persen.

Besaran tuntutan kenaikan upah yang dilayangkan kalangan buruh di Kota Cimahi berdasarkan hasil survey internal dimana itu diukur berdasarkan kebutuhan buruh saat ini yang terus alami kenaikan disebabkan kebutuhan pokok utama saat ini harganya terus meroket.

“Kita akan tetap meminta Pak Pj Wali Kota Cimahi memberi rekomendasi UMK tahun depan dengan kenaikan 25 persen. Tuntutan ini berdasarkan kesepakatan bersama aliansi serikat pekerja dan serikat buruh Kota Cimahi,” terangnya.

Asep menambahkan, aliansi buruh dan pekerja di Kota Cimani bakal melakukan aksi besar-besaran guna menuntut kenaikan upah yang layak tahun 2024. Ia bersama seluruh Kalangan buruh memberikan ancaman akan melakukan aksi mogok massal jika tuntutannya tidak dipenuhi pemerintah.

Selain kenaikan upah 25 persen, Buruh juga menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023, dan secara khusus, kaum buruh juga meminta kepada Pemerintah Kota Cimahi mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2015 tentang Ketenagakerjaan.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka aksi all out akan dilaksanakan selama tiga hari yaitu tanggal 22, 23, dan 24 November 2023. Itu sudah menjadi kesepakatan rapat koordinasi serikat pekerja dan serikat buruh di Kota Cimahi,” pungkas Asep.(eri)

 

Tags: BuruhKota Cimahisbsiumk
Next Post
Bank bjb Raih Penghargaan Best Regional Bank dalam CNBC Indonesia Awards 2023

Bank bjb Raih Penghargaan Best Regional Bank dalam CNBC Indonesia Awards 2023

Bapenda – Dirjen Pajak Jalin Kesepakatan Mengintegrasikan Data Wajib Pajak

Bapenda - Dirjen Pajak Jalin Kesepakatan Mengintegrasikan Data Wajib Pajak

Penjabat Gubernur Bey Machmudin Tandatangani Raperda APBD Provinsi Jabar 2024

Penjabat Gubernur Bey Machmudin Tandatangani Raperda APBD Provinsi Jabar 2024

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Chima “Cimahi Motekar Award” 2025 Wujud Gairah Seni Kreatif, Inovatif dan Kompetitif Warga Cimahi

Chima “Cimahi Motekar Award” 2025 Wujud Gairah Seni Kreatif, Inovatif dan Kompetitif Warga Cimahi

5 hari ago
48
Oded Ajak ASN Perkokoh Gerakan “Bersatu”

Oded Ajak ASN Perkokoh Gerakan “Bersatu”

6 tahun ago
63
Aceng Fikri  Serahkan SK Penetapan  Ketua (Plt) DPC Kota Bandung Ke Ade Fahruroji

Aceng Fikri Serahkan SK Penetapan Ketua (Plt) DPC Kota Bandung Ke Ade Fahruroji

7 tahun ago
57
Bonfire Roast and Grill, Resto Kids Friendly Bikin Family Happy!

Bonfire Roast and Grill, Resto Kids Friendly Bikin Family Happy!

5 bulan ago
44

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

Polres Tasikmalaya Ciduk Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025/2026 Dimulai

Farhan : Pentingnya Ide Dan Kolaborasi Sebagai Jiwa Kota Bandung

Trending

Fajar Sadboy bareng Julia Vio dan DJ Ronny rilis lagu Papa Gula. (Dok. Istimewa)
HIBURAN

Fajar Sadboy bareng Julia Vio dan DJ Ronny Rilis Lagu “Papa Gula”, Senggol Kelakuan Para Suami Centil

21 Mei 2025
40

Fajar Sadboy, remaja asal Gorontalo yang viral berkat konten galau di TikTok, kini semakin jauh merambah industri...

Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Satpol PP Cimahi, Terdakwa Tuding Oknum Jaksa Minta Rp100 Juta kepada Saksi

Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Satpol PP Cimahi, Terdakwa Tuding Oknum Jaksa Minta Rp100 Juta kepada Saksi

20 Mei 2025
133
Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

20 Mei 2025
38
Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

20 Mei 2025
38
Peranan Pesantren bagi Masyarakat

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

20 Mei 2025
39
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id