BOGOR, WM – Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono diduga menurunkan paksa alat peraga kampanye (APK) tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Bogor di Jalan Raya Cibeureum-Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.
Berdasarkan keterangan dua saksi bernama Dede Apriyadi dan Amung yang tertera dalam surat berita acara kejadian, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan dengan nomor surat 014/PPS/327101.012/III/2018 kejadian itu dilakukan, Senin (05/03/18) Pukul 02.30 dini hari.
Kronologis bermula Untung bersama empat orang rekannya datang ke Kantor Kelurahan Mulyaharja dengan tujuan melaporkan dan mepertanyakan kepada petugas jaga terkait banner atau baliho atas nama pasangan calon nomor urut empat yang jatuh.
Lalu Untung menginstruksikan kepada rekan-rekannya untuk menurunkan paksa baner atau baliho pasangan calon lain, bahkan minta disaksikan oleh petugas jaga. Lantas kejadian itu langsung dilaporkan ke PPK Bogor Selatan.
Ketua PPK Bogor Selatan, Dedi Sarifudin mengatakan bahwa berkas laporan serta baliho yang diturunkan sudah dilimpahkan ke Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Bogor dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
“Panwaslu dan KPU sudah turun ke lokasi kejadian. Kejadian itu pertama kali disaksikan oleh dua orang, yakni Dede Apriyadi dan Amung,” kata Dedi saat dikomfirmasi di Kantor KPU Kota Bogor, Senin (05/03/18) sore.
Menurut dia, kronologis peristiwa yang tertera dalam berita acara kejadian itu sudah sesuai dengan keterangan rekan-rekan PPS. “Ya, kronologisnya sesuai keterangan teman-teman PPS,” pungkasnya.(Asp)
Discussion about this post