No Result
View All Result
Kamis 22 Mei 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Kuasa Hukum : HBS Tidak Punya Niat Menganiaya

in HUKUM
0
Kuasa Hukum : HBS Tidak Punya Niat Menganiaya

Habib Bahar dituntut enam tahun penjara oleh JPU.

30
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com  – Tim penasihat hukum  Habib Bahar bin Smith, membacakan nota pembelaan atau pleidoi di persidangan yang berlangsung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019). Pekan lalu, Habib Bahar dituntut enam tahun penjara oleh JPU.

Dalam pembelaannya, Habib Bahar mengatakan tak ada niat menganiaya korban CAJ (17) dan MKU (18) di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor pada 1 Desember 2018. Menurut Bahar, perbuatan membawa korban CAJ dan MKU ke Ponpes Tajul Alawiyyin sekadar untuk klarifikasi atas dugaan penipuan dengan modus mencatut dirinya yang dilakukan CAJ dan MKU saat berada di Bali.

“Saya tidak ada niat untuk menganiaya kedua korban tersebut. Saya hanya ingin tabayun, ingin mencari tahu, ingin mengklarifikasi betul atau tidaknya (informasi pencatutan nama Habib Bahar di Bali),” kata Bahar saat membacakan pleidoi pribadi

Salah satu bukti upaya dirinya melakukan tabayun, ujar Bahar, adalah menyuruh murid-muridnya untuk mendatangi kediaman kedua korban. Kemudian, murid Bahar diminta membawa korban ke Ponpes Tajul Alawiyyin Bogor. “Kalau saya ingin tanpa mencari tahu, membabi buta, tidak mungkin saya suruh murid saya menjemput dan bawa ke pondok,” ujarnya.

Habib Bahar menuturkan, tak punya niat jahat untuk menganiaya kedua remaja tersebut. Jika memiliki niat jahat, kedua korban bisa saja dianiaya oleh para muridnya sejak awal. “Saya punya ratusan ribu murid di Jawa Barat, apalagi di Bogor. Kalau saya punya niat jelek, bisa saja saya suruh murid saya menghabisi dia di jalan tanpa mengotori tangan saya,” ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, Habib Bahar juga membacakan dua surat dari kitab suci Alquran, tiga hadis, dan pendapat ulama dalam pembelaannya. Intinya, siapa pun yang melakukan upaya kebatilan perlu dilawan dengan tangan, mulut, maupun hati.

Diketahui, Kamis 13 Juni 2019, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Cibinong dan Kejati Jabar menuntut Habib Bahar bin Smith dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair 3 bulan penjara. Jaksa menyatakan, Bahar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap CAJ dan MKU (zar)

Tags: Habib Bahar Bin SmithTim penasihat hukum Habib Bahar bin Smith
Next Post
Mendikbud Akan Beri Sanksi Bagi Daerah Yang Lakukan Penyimpangan

Mendikbud Akan Beri Sanksi Bagi Daerah Yang Lakukan Penyimpangan

KAI Hentikan Tarif Promo KA Pangadaran Dan Galunggung

KAI Hentikan Tarif Promo KA Pangadaran Dan Galunggung

Oded Ajak Muslim Kota Bandung Untuk “One Day One Juz”

Soal Pengurangan TKD, Oded Pastikan Tak Ada Kegaduhan

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Makhaila Paramitha, Penyanyi Senada Digital Records. (Dok. Istimewa)

Penyanyi Asal Semarang “Makhaila Paramitha”Siap Melejit di Usia Remaja bersama Senada Digital Records

3 bulan ago
52
Persib ke Puncak Klasemen Usai Kalahkan Borneo FC

Persib ke Puncak Klasemen Usai Kalahkan Borneo FC

2 tahun ago
53
Kerjasama IMT-GT Berdampak Signifikan Bagi Pembangunan Sosial Ekonomi

Kerjasama IMT-GT Berdampak Signifikan Bagi Pembangunan Sosial Ekonomi

4 tahun ago
123
FIFA Tunjuk Argentina Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Gantikan Indonesia

FIFA Tunjuk Argentina Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Gantikan Indonesia

2 tahun ago
38

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

Polres Tasikmalaya Ciduk Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025/2026 Dimulai

Farhan : Pentingnya Ide Dan Kolaborasi Sebagai Jiwa Kota Bandung

Trending

Fajar Sadboy bareng Julia Vio dan DJ Ronny rilis lagu Papa Gula. (Dok. Istimewa)
HIBURAN

Fajar Sadboy bareng Julia Vio dan DJ Ronny Rilis Lagu “Papa Gula”, Senggol Kelakuan Para Suami Centil

21 Mei 2025
40

Fajar Sadboy, remaja asal Gorontalo yang viral berkat konten galau di TikTok, kini semakin jauh merambah industri...

Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Satpol PP Cimahi, Terdakwa Tuding Oknum Jaksa Minta Rp100 Juta kepada Saksi

Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Satpol PP Cimahi, Terdakwa Tuding Oknum Jaksa Minta Rp100 Juta kepada Saksi

20 Mei 2025
133
Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

20 Mei 2025
38
Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

20 Mei 2025
38
Peranan Pesantren bagi Masyarakat

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

20 Mei 2025
39
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id