JAKARTA | WALIMEDIA.ID- Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan eks alias mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai kementerian tersebut.
Kasus tersebut mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, proses penyidikan masih berlangsung. Namun, dia tak menjelaskan detail periode jabatan menteri yang tengah diselidiki.
“Sementara ini masih didalami oleh penyidik. Bahannya masih dikumpulkan. Yang terlibat masih diperiksa. Nanti setelah ada hasil yang signifikan, akan kita sampaikan kepada teman-teman,” jelas Shandi sebagaimana dikutip dari media online polda metro jaya pmjnews.com, Kamis (7/11/2024).
Penyidik juga tengah menelusuri aset dan aliran dana yang terkait dengan pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online ini. Langkah ini, lanjut Sandi, adalah bagian dari komitmen Kapolri untuk memerangi praktik ilegal tersebut sesuai arahan Presiden.
“Jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” ujarnya.
“Yang jelas bahwa Bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang sudah menjadi program Bapak Presiden. Sehingga semua bisa kita tuntaskan bersama,” imbuhnya.(*)
Discussion about this post