No Result
View All Result
Rabu 21 Mei 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Prihatin, Ada Tren Penyimpangan Seksual Remaja Di Jabar

in OPINI
0
Prihatin, Ada Tren Penyimpangan Seksual Remaja Di Jabar
35
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

OPINI || WALIMEDIA.ID – Betapa memilukan saat membaca berita di salah satu media online yang menginformasikan bahwa menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DP3AKB), terdapat tren kasus penyimpangan seksual pada anak di Jawa Barat. Baik yang dilakukan oleh orang dewasa pada anak ataupun sesama anak. UPTD PPA Jabar mencatat setidaknya sepanjang Januari-September 2024 ada 134 kasus.

Dan jumlah tersebut hanya yang terdata saja, di duga kuat kasus yang tidak terdata karena korban ataupun keluarganya enggan melapor jauh lebih banyak.

Keterbukaan informasi di era digital saat ini seperti pisau bermata dua bagi generasi, satu sisi memang memudahkan mereka untuk mengakses ilmu pengetahuan dan memudahkan komunikasi namun di sisi lain amat berbahaya untuk anak dan remaja karena bisa mengakses berbagai informasi tidak terkecuali pornografi.

Terlebih, anak dan remaja saat ini cenderung memiliki gaya hidup hedonis dan liberal akibat penerapan sistem kehidupan yang keliru. Membuat mereka tidak berfikir apakah perilaku menyimpang tersebut boleh atau tidak, terpuji ataukah tercela. Mereka seolah menjadi budak kebebasan, bebas melakukan apa saja termasuk hal-hal yang sebenarnya bertentangan dengan aturan agama dan norma sosial.

Di sisi lain, minimnya bekal agama menjadikan para remaja kehilangan jati diri dan pegangan hidup, wajar jika pergaulan mereka makin kebablasan dan yang lemah iman menjadi korban gaya hidup dsn tata aturan yang tidak sesuai dengan profil seorang muslim.

Solusi yang digulirkan untuk mengatasi masalah penyimpangan seksual pada remaja pun belum membuahkan hasil yang memuaskan. Terbukti, kasus penyimpangan seksual pada remaja semakin meningkat bahkan menjadi tren.

Hal ini disebabkan , solusi yang ada bersifat pragmatis tidak menyentuh akar permasalahan. Walhasil, solusi yang dihadirkan kerap menjadi fenomena tambal sulam saja. Sementara masalasahnya tetap tidak terselesaikan.

Sejatinya, Sistem Islam kafah memberikan solusi fundamental bagi kasus penyimpangan seksual. Allah Swt. telah memberikan aturan hidup bagi manusia agar aman dari segala tindak penyimpangan.

Dalam kasus penyimpangan seksual, Islam memberi solusi preventif dan kuratif. Secara preventif, Islam mengatur pergaulan manusia, baik antara sesama lelaki, sesama perempuan, serta antara lelaki dan perempuan. Tidak boleh terjadi ikhtilat (bercampur baur) maupun khalwat (berdua-duaan antara nonmahram) yang bisa mendatangkan fitnah.

Selain itu, Islam juga mengatur cara berpakaian (menutup aurat), baik bagi lelaki atau perempuan. Juga cara berperilaku agar tidak merangsang syahwat yang bukan mahram di tempat umum. Dengan demikian, semua akan terjaga dalam sistem kehidupan islami yang diiringi ketakwaan dan kesadaran akan hubungan manusia dengan Allah Taala.

Dengan kata lain, dalam solusi preventif ini, Islam hadir dengan dua pilar pertamanya, yaitu membentuk ketakwaan individu dan kontrol di tengah masyarakat. Ketakwaan individu terwujud dari kesadaran manusia untuk selalu taat kepada perintah Allah Swt., yaitu menjauhi khalwat, ikhtilat, atau pornoaksi/pornografi.

Sementara,kontrol masyarakat terwujud dalam hal kepedulian masyarakat untuk saling beramar makruf nahi mungkar, saling menasihati, dan tidak cuek terhadap kemungkaran yang terjadi di sekitarnya. Hal ini dilakukan semata-mata karena kecintaan kepada Allah Taala.

Secara kuratif, Islam memiliki sistem hukum yang sangat tegas menindak pelaku kejahatan dan kekerasan seksual. Semuanya dijelaskan di dalam Al-Qur’an, Hadis, Ijmak, dan Qiyas.

Bagi pelaku zina, hukumannya berbeda antara yang sudah menikah (muhsan) dengan yang belum menikah (ghairu muhsan). Bagi pelaku LGBT dan segala turunannya yang menjadi penyimpangan seksual pun ada hukuman yang sangat berat.

Allah Swt. menggariskan seluruh aturan Islam yang berfungsi sebagai penebus dosa di akhirat ( jawabir) dan sebagai pemberi efek jera (zawajir) agar tidak ada pelaku kejahatan serupa.

Dalam solusi kuratif atau “mengobati” kerusakan masyarakat, hukum Islam memiliki sistem pendukung yang istimewa, yaitu sistem Islam kafah. Sistem hukum berkaitan dengan sistem lainnya, seperti politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, industri, dan militer. Semua sistem saling mendukung untuk mewujudkan kehidupan islami berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.

Oleh : Lilis Suryani 

Tags: Penyimpangan SeksualremajaTren Jabar
Next Post
Kabar Gembira! Kang DS Janjikan BPJS Gratis Bagi Tukang Ojek hingga Seniman se-Kabupaten Bandung

Kabar Gembira! Kang DS Janjikan BPJS Gratis Bagi Tukang Ojek hingga Seniman se-Kabupaten Bandung

Hindari Kejadian di SDN 026 Terulang, Edwin Minta Pemkot Tertib Amankan Aset

Hindari Kejadian di SDN 026 Terulang, Edwin Minta Pemkot Tertib Amankan Aset

Gelar Kunker ke DPMPTSP, Komisi B Telisik Potensi Investasi di Kota Bandung

Gelar Kunker ke DPMPTSP, Komisi B Telisik Potensi Investasi di Kota Bandung

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Tim Sepak Bola Jabar Dikalahkan Kaltim 0-1

Tim Sepak Bola Jabar Dikalahkan Kaltim 0-1

4 tahun ago
41
KPK Jadwalkan Periksa Lukas Enembe pada 26 September

KPK Jadwalkan Periksa Lukas Enembe pada 26 September

3 tahun ago
49
Jelang Natal, Walikota Gelar Silaturahmi Lintas Agana

Jelang Natal, Walikota Gelar Silaturahmi Lintas Agana

6 tahun ago
45
Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

10 jam ago
38

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

Polres Tasikmalaya Ciduk Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025/2026 Dimulai

Farhan : Pentingnya Ide Dan Kolaborasi Sebagai Jiwa Kota Bandung

Penataan Wyata Guna Berlangsung Sesuai Aturan

Trending

Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Satpol PP Cimahi, Terdakwa Tuding Oknum Jaksa Minta Rp100 Juta kepada Saksi
BANDUNG RAYA

Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Satpol PP Cimahi, Terdakwa Tuding Oknum Jaksa Minta Rp100 Juta kepada Saksi

20 Mei 2025
56

"Bahwa saudara Abdul Rosid pernah bercerita kepada saya terkait pemeriksaannya sebagai saksi di kejaksaan negeri cimahi, ia...

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

20 Mei 2025
38
Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

20 Mei 2025
38
Peranan Pesantren bagi Masyarakat

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

20 Mei 2025
39
Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

20 Mei 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id