Sukabumi, Walimedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berencana akan membuat Peraturan Walikota (Perwal) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (TJSL-PKBL) atau bisa disebut juga dengan CSR.
Rencana tersebut bertujuan untuk membuat komitmen kepada seluruh perusahaan ataupun BUMN yang ada di wilayah kota untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Rudi Djuansyah mengatakan, sebelum adanya Perwal tersebut, saat ini pihaknya tengah menginventalisir seluruh dunia usaha adan BUMD di Kota Sukabumi.”Nantinyakan jelas, kalau sudah kelihatan total jumlah perusahaan dan BUMD. Karena nantinya akan dibentuk juga Forum CSR kedepanya,”ujar Rudi Selasa,(19/03/2019)
Tapi lanjut Rudi, sebelum terbentuknya forum CSR tersebut, tentu saja pihaknya akan mengajukan kepada pimpinan daerah untuk membuat Perwal tentang forum CSR tersebut.
“Nanti kita akan perkuat regulasinya dengan Perwal, sehingga tanggungjawab setiap dunia usaha di Kota Sukabumi bisa terkoordinasi dan sinergi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.
Forum CSR dibentuk dalam rangka meningkatkan kepedulian, kemampuan, dan tanggungjawab dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan secara melembaga, berkelanjutan, efektif dan ocial.
“Forum CSR ini mewadahi dan menjembatani dunia usaha baik BUMN, BUMD, Swasta dalam rangka mengarahkan kualitas program CSR baik dari sisi yang membutuhkan maupun dari kepentingan dunia usaha sebagai bentuk kepedulian dan membantu ocial,”tuturnya.
Adapun ruang lingkup pendanaan CSR itu yaitu, ruang lingkup ocial, lingkungan, kesehatan, pendidikan, peningkatan daya beli, infrastuktur dan sanitasi lingkungan dan beberapa program yang disepekati.”Sebagai contoh, misalnya ruang lingkup infrastuktur dan sanitasi lingkungan, nantinya diarahkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana lingkungan perdesaan dan perkotaan, begitu juga dengan masalah pendidikan, kita arahkan untuk mencapai bebas putus jenjang sekolah pendidikan dasar dan menengah dan lainya,”pungkas Rudi. (Ardan)
Discussion about this post