KABUPATEN BANDUNG | WALIMEDIA.ID, – Satgas Citarum Harum Sektor 6 menemukan sejumlah lokasi usaha ilegal pengepul barang rongsok limbah medis berbahaya yang dikelola oleh oknum pegawai DLH di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Keberadaan lokasi pembuangan sampah yang kemudian dijadikan usaha oleh para pengepul ini diduga atas izin oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.
Menurut Komandan Satgas Citarum Harus Sektor 6, Kolonel TNI Yanto, limbah medis berbahaya yang ditemukan di lokasi pengolahan berupa alat suntik, bungkus infus, selang keteter, bekas obat-obatan tersebut berasal dari beberapa rumah sakit besar di kota/kabupaten Bandung.
“Setelah dicheck di salah usaha masyarakat, ternyata tidak dilengkapi dengan sarana prasarana yang mendukung untuk pengelolaan sampah medis, apalagi perizinannya,” kata Kolonel (Inf) Yanto Kusno Hendarto, Dan Sektor 6 Satgas Citarum Harum sambil memperlihatkan barang bukti yang diungkapkan dalam video beberapa hari lalu.
Diperoleh informasi, limbah medis itu disebutkan berasal dari rumah sakit-rumah sakit besar di Kota Bandung termasuk Kabupaten Bandung. Selanjutnya tempat usaha masyarakat ini akan di police line (garis polisi) sampai adanya penyelesaian.
“Sebab ulah oknum-oknum seperti inilah yang membuat sungai Citarum tidak bersih bersih selama 6 tahun berjalan,” ujarnya.
Sementara dari Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bandung, Oki Suyatno, menyebutkan, kalau dirinya memang hadir di lokasi, bahkan dari Oki sendiri menuturkan ada 2 (dua) rumah sakit di Kabupaten Bandung yang ikut terlibat pembuangan sampah medis.
Namun untuk informasi lebih jelas, Oki menyarankan wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada Kabid P3HL (Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan), Robby Dewantara Sukardi.
Meski sayangnya, setelah berkali-kali menemui, Kabid P3HL Robby susah ditemui. Terakhir Senin (21/10), menurut salah seorang stafnya, Robby baru saja meninggalkan kantor.(Ki Agus N Fattah)
Discussion about this post