No Result
View All Result
Rabu 21 Mei 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Segini Ongkos Politik Bacalon Pilbup di Kabupaten Bandung Barat

in BANDUNG RAYA, POLITIK
0
Segini Ongkos Politik Bacalon Pilbup di Kabupaten Bandung Barat
30
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT | WALIMEDIA – Kabupaten Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang. Sejumlah lembaga survei memunculkan puluhan Bakal calon (Bacalon) Bupati yang terkonfirmasi siap maju dan mendaftar di sejumlah partai.

Info yang ramai beredar di masyarakat jika kandidat Pasangan Calon (paslon) yang hendak bertarung di Pilkada atau Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung Barat tahun ini, setidaknya memerlukan ongkos politik kurang lebih sebanyak Rp10 miliar.

Menurut pengamat politik, Dosen tetap pascasarjana di Universitas Nurtanio (UNUR) yang juga sempat memiliki pengalaman maju sebagai calon bupati pada Pilkada Bandung Barat tahun 2013 silam, Djamu Kertabudi memberikan komentarnya ketika berhasil dihubungi, Minggu (20/4/2024).

Djamu mengatakan, selain tentunya membutuhkan popularitas yang tinggi, kenyataannya biaya (cost) politik yang besar tentu saja memiliki peranan sangat penting bagi para bacalon. Apalagi kini ada banyak peminat, termasuk kandidat yang melalui proses penjaringan partai politik.

“Dari sekian banyak calon, pada akhirnya yang tampil hanya beberapa pasang saja, yaitu seseorang yang memiliki elektabilitas tinggi dari hasil survei resmi lembaga survei profesional. Juga yang paling penting orang yang memiliki dana memadai,” ujarnya.

Meskipun begitu, kata dia terkait ongkos politik tentu saja hal ini dapat disiasati, lantaran Undang-undang mengatur jika calon memungkinkan untuk menerima skema sumbangan dari pihak luar, dengan besaran tertentu.

“Bahwa dari perseorangan maksimal Rp250 juta, dari badan hukum maksimal Rp750 juta. Apabila dihitung secara matematis, kurang lebih Rp10 miliar yang harus disediakan pasangan calon untuk membiayai berbagai kegiatan di Pilkada 2024,” tutur Djamu.

Dari pengalamannya, Djamu menjelaskan bahwa pada setiap Pilkada, dalam proses penjaringan bakal calon oleh partai politik ini selalu memunculkan isu kurang sedap.

Hal ini berkaitan dengan mahar politik yaitu dana besar yang wajib disediakan sedari awal oleh para kandidat calon, tentu saja kata Djanu ini erat kaitannya dengan tarif yang disematkan pada setiap kursi DPRD yang dimiliki oleh setiap partai.

“Istilahnya disebut mahar politik, yang sebetulnya menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sangat dilarang dan wajib dihindari oleh berbagai pihak. Yang dibolehkan adalah biaya politik berupa dana operasional,” katanya.

Djanu menjelaskan, maksud biaya politik disini adalah untuk dana operasional, untuk membiayai kegiatan mesin politik, baik itu melalui kegiatan partai, tim sukses ataupun relawan secara berjenjang, bukan biaya yang dibutuhkan dalam kaitannya dengan dukung-mendukung. (eri)

 

Tags: bandung baratDjamu Kertabudiongkos politikPilkada 2024
Next Post
Selain Jovana, Ada Anna Davyskiba di Skuad Voli Putri Bandung BJB Tandamata

Selain Jovana, Ada Anna Davyskiba di Skuad Voli Putri Bandung BJB Tandamata

Yuk, Meeting Sambil Ngopi Santai di By Taboo

Yuk, Meeting Sambil Ngopi Santai di By Taboo

Kolaborasi dan Kerja Kolektif Seluruh ASN Selesaikan Sejumlah Persoalan

Kolaborasi dan Kerja Kolektif Seluruh ASN Selesaikan Sejumlah Persoalan

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Program Adwi 2021 Digelar, Kapolda Jabar: Semoga Mampu Mendorong Kebangkitan Sektor Ekonomi Jabar

Program Adwi 2021 Digelar, Kapolda Jabar: Semoga Mampu Mendorong Kebangkitan Sektor Ekonomi Jabar

4 tahun ago
42
Persib Datangkan Pemain Cepat Ryan Kurnia

Persib Datangkan Pemain Cepat Ryan Kurnia

2 tahun ago
62
Kejaksaan Agung Nyatakan Berkas Ferdy Sambo Sudah P-21

Kejaksaan Agung Nyatakan Berkas Ferdy Sambo Sudah P-21

3 tahun ago
56
UIN Sunan Gunung Djati  Inisiasi Pendirian IAIN Pangandaran

UIN Sunan Gunung Djati Inisiasi Pendirian IAIN Pangandaran

4 tahun ago
69

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

Polres Tasikmalaya Ciduk Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025/2026 Dimulai

Farhan : Pentingnya Ide Dan Kolaborasi Sebagai Jiwa Kota Bandung

Penataan Wyata Guna Berlangsung Sesuai Aturan

Trending

Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Satpol PP Cimahi, Terdakwa Tuding Oknum Jaksa Minta Rp100 Juta kepada Saksi
BANDUNG RAYA

Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Satpol PP Cimahi, Terdakwa Tuding Oknum Jaksa Minta Rp100 Juta kepada Saksi

20 Mei 2025
57

"Bahwa saudara Abdul Rosid pernah bercerita kepada saya terkait pemeriksaannya sebagai saksi di kejaksaan negeri cimahi, ia...

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

20 Mei 2025
38
Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

Erwin, Meninjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Sukajadi

20 Mei 2025
38
Peranan Pesantren bagi Masyarakat

Dzulqa’dah Bulan Penuh Sejarah yang Mengubah Peradaban Islam

20 Mei 2025
39
Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

Ketua PP Blora Jadi Tersangka Penipuan Solar Industri

20 Mei 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id