SUKABUMI, walimedia.com. Semua pekerjaan fisik yang biayai oleh Pemerintah akan diawasi secara ketat TP4D. Hal itu untuk mencegah adanya masalah hukum pada akhir pekerjaan.
Dengan adanya Tim Pengawas Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat, semua pekerjaan diawasi.“Ini sebagai peringatan dini atau pencegahan akan adanya penyimpangan pekerjaan. Rekanan yang melakukan pekerjaan itu juga diawasi oleh TP4D,” kata Dady Iskandar, Pj Wali Kota Sukabumi usai menyaksikan penandatanganan 8 kegiatan proyek jalan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Selasa (10/07).
Dady menegaskan, pekerjaan itu harus sesuai dengan kontrak yang ditandatangani. Jika tidak, dikhawatirkan menimbulkan persoalan dikemudian hari karena dianggap melanggar hukum.“Ini sangat penting, agar hati-hati dan transparan. Tidak ada sembunyi-sembunyi pengerjaan proyek, baik itu pagu maupun rekanannya,” jelasnya.
Dady juga mengimbau kepada tim pengawas untuk melakukan pengawasan secara ketat. Sebab, dikhawatirkan ada pengerjaan yang tidak sesuai dengan standar kualitas yang telah disepakati lantaran penawaran yang dianggap terlalu rendah.“Karena ini lelang, kadang-kadang penawarannya dibawah, ini yang bahaya. Kalau dalam masa pengerjaan ada yang kira-kira tidak sesuai, segera diingatkan. Tidak dibiarkan setelah selesai pengerjaan baru ditegur.Pengawasan secara ketat juga bukan hanya untuk menjaga kualitas pengerjaan saja. Lebih dari itu agar hasil pembangunan bisa dinikmati oleh masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua T4D Kota Sukabumi Suntoro menegaskan, TP4D dibentuk Presiden untuk mengawasi pembangunan daerah agar tidak ada celah untuk melakukan penyimpangan. Pengawasan dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup.“Tanpa sepengetahuan oleh pihak dinas pun kami akan kelapangan,”tegasnya.
Salah satu yang menjadi sorotan TP4D kata Suroto, yakni proyek yang penawarannya dianggap tidak wajar. Sebab, dengan harga jauh dibawah harga penawaran akan berdampak terhadap kualitas pekerjaan. untuk itu, kegiatan akan diuji satu persatu. “ Kalau ada penawaran yang dibawah batas kewajaran itu kualitasnya bagaimana. Paling tidak mencegahan korupsi, jangan sampai ada tindak pidana karena tidak ada pengawasan. Kami hanya mengawasi dari sisi hukum baik itu administrasi maupun pengerjaannya. Mengenai standar kualitas itu yang tau ahlinya,”tandasnya.
Kepala Dinas perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, ada sebanyak delapan kegiatan dinas yang dipimpinannya yang dilelangkan dengan total anggaran Rp12 miliar. Delapan pekerjaan tersebut yakni, Jalan Lembursitu, Jalan Pasar Saptu, Jalan Ciseureuh, Jalan Julius Usman, Jalan Aminta Azmali, Jalan Rancakadu, Jalan Sudajaya dan Sudajaya Hilir. Masing-masing kegiatan, pagu anggarannya antara Rp1 miliar sampai Rp2 miliar. Seluruhnya telah melalui lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi. Para rekanan yag diundang adalah pimpinan perusahaan pemenang tender.
“Sebelum memulai pekerjaan, mereka diundang untuk penandatanganan kontrak sekaligus lakukan pendektesian dini. Ini untuk mengindari ada temuan di akhir pengerjaan. Kalau ada temuan diakhir kan repot, harus bongkar pengerjaan. Tapi kalau dari awal diawasi, kalau pun ada yang kurang bisa langsung disesuaikan. Dan semua pekerjaan tersebut sesaui kontrak harus tuntas pembangunannya pada awal Desember 2018. Jika tidak, tentu saja akan ada konsekwensi yang diterima oleh rekanan,”pungkasnya. (ardin)
Discussion about this post