KAB.BOGOR, (WM) -Ciseeng Launching program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 yang dirangkaikan dengan pengukuhan kelompok masyarakat sadar tertib pertanahan (pokmasdartibnah), dihadiri.Bupati Bogor HjNurhayanti bertempat di halaman kantor Kecamatan Ciseeng.
Dalam sambutannya Bupati Bogor, Hj.Nurhayanti mengatakan launching PTSL tahun 2018 menandai berakhirnya pelaksanaan program PTSL 2017. Dalam kaitan ini, perlu kiranya disampaikan bahwa program PTSL tahun 2017 di Kabupaten Bogor dilaksanakan pada 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Cibinong, Bojonggede,Tajurhalang dan Kecamatan Sukaraja dengan target 80 ribu bidang tanah dan target ini merupakan target terbanyak Se-Indonesia.
“Adapun capaian realisasi pelaksanaan program PTSL tahun 2017 per tanggal 8 september 2017 sebanyak 68.307 bidang tanah masyarakat atau 95% dari target 80 ribu bidang di 17 kelurahan dan 28 Desa yang tersebar di Kecamatan Cibinong, Bojonggede, Tajurhalang dan Kecamatan Sukaraja,” tukasnya.
Ia juga mengatakan berkenaan dengan pelaksanaan PTSL tahun 2018 direncanakan di 18 Desa yang tersebar di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Ciseeng, Gunungsindur, Jasinga dan Kecamatan Cigudeg dengan target sebanyak 80 ribu bidang dan sudah dilaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat. Sebagaimana tahun sebelumnya, untuk mendukung pelaksanaan PTSL tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menyiapkan anggaran berupa hibah.
“Kiranya program PTSL ini selain akan mempercepat pendaftaran bidang-bidang tanah serta memberikan kekuatan yuridis kepemilikan tanah, juga membantu upaya pemasyarakatan kebijakan bidang pertanahan dan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga potensial meminimalisasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Agustyarsah melaporkan program PTSL Kabupaten Bogor 2017 tahap I dan tahap II dengan total target 97.798 bidang. Output dari target PTSL terbagi dalam empat kategori yaitu kategori I adalah target PTSL yang dapat ditertibkan sertifikat,kantor pertanahan Kabupaten Bogor mampu menyelesaikan kategori I sebanyak 87.862 bidang, kategori II adalah data yuridis dan subjek hak memenuhi namun terdapat sengketa, dalam hak ini kantor Pertanahan Kabupaten Bogor tidak ada atau nihil dari target yang dimaksud.
Menurut , kepala BPN Kabupaten Bogor kategori III adalah bidang tanah terukur tetapi tidak terbit sertipikat karena persyaratan yang belum lengkap, kantor pertanahan Kabupaten Bogor dalam kategori III terdapat 9.196 bidang. Dan terakhir kategori IV adalah bidang tanah yang telah bersertifikat tetapi perlu adanya penambahan atau informasi peta, kantor pertanahan Kabupaten Bogor terdapat 740 bidang tanah.(Asp/Jar)
Discussion about this post