JAKARTA | WALIMEDIA.ID – Indonesia menghadapi tantangan besar dalam membangun penegakan hukum
yang konsisten, profesional, transparan, dan mampu berdiri di atas kepentingan
hukum. Persoalan tersebut tidak cukup dijawab melalui pergantian figur pada
pucuk pimpinan institusi, tetapi membutuhkan keberanian untuk mengevaluasi
sistem secara menyeluruh dan membangun tata kelola yang lebih kuat.
Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla.,
CHRMP kepada awak media pada Kamis (3/9/2026) mengatakan perspektifnya bahwa
pembenahan penegakan hukum perlu dimulai dari keberanian melihat kembali
fondasi sistem yang telah berjalan. Gagasan tersebut ia rangkum melalui
pendekatan “reset penegakan hukum”, sebuah konsep yang tidak dimaksudkan
untuk menghapus seluruh sistem, melainkan mengevaluasi, memperbaiki, dan
memperkuat setiap unsur yang menentukan kualitas penegakan hukum.
“Reset bukan berarti menghapus seluruh sistem yang telah berjalan,” demikian gagasan yang menjadi salah satu titik penting dalam pemikiran Nazali Lempo. Menurut perspektif tersebut, sesuatu yang sudah baik perlu dipertahankan, bagian yang tidak efektif harus diperbaiki, sementara titik-titik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan harus dibenahi secara serius.
Dari Mengejar
Perkara Menuju Membangun Sistem
Pengalaman panjang Nazali Lempo di lingkungan Polisi Militer dan
penegakan hukum militer membentuk pandangannya mengenai pentingnya sistem yang
mampu mencegah penyimpangan sejak awal. Keberhasilan institusi hukum, menurut
perspektif tersebut, tidak semestinya hanya diukur dari jumlah perkara yang
ditangani, tersangka yang diproses, atau perkara yang berhasil dibawa ke
pengadilan.
Institusi penegak hukum yang kuat justru harus mampu menciptakan
mekanisme yang mempersempit ruang terjadinya penyimpangan. Dengan sistem yang
lebih kuat, profesionalitas aparat tidak hanya bergantung pada karakter
individu, tetapi juga diperkuat oleh tata kelola, pengawasan, teknologi, serta
mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Dari perspektif tersebut, apabila negara suatu saat memberikan amanah
yang lebih besar kepada Nazali Lempo dalam bidang penegakan hukum, transformasi
tata kelola menjadi salah satu agenda yang relevan untuk didorong. Agenda
tersebut mencakup penguatan integritas sumber daya manusia, pengawasan
internal, digitalisasi penanganan perkara, penguatan intelijen penegakan hukum,
optimalisasi pemulihan aset negara, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum
kepada masyarakat.
Tujuan akhirnya sederhana, tetapi fundamental: membuat sistem lebih
kuat daripada kepentingan individu. Prinsip tersebut menjadi penting karena
institusi penegakan hukum tidak boleh bergantung pada siapa yang sedang
menduduki jabatan, melainkan harus memiliki standar profesional yang tetap
bekerja secara konsisten.
Seratus Hari
Pertama: Memetakan Sebelum Mengubah
Perubahan institusi berskala besar membutuhkan tahapan yang terukur.
Dalam gagasan Nazali Lempo, seratus hari pertama kepemimpinan tidak seharusnya
dipenuhi dengan perubahan organisasi secara tergesa-gesa, melainkan digunakan
untuk memahami kondisi institusi secara menyeluruh sebelum menentukan arah
pembenahan.
Audit organisasi dan tata kelola dapat menjadi langkah awal untuk
memetakan kualitas sumber daya manusia, efektivitas penanganan perkara, sistem
pengawasan, penggunaan teknologi, hingga titik-titik rawan yang berpotensi
mengganggu independensi dan profesionalitas penegakan hukum. Hasil pemetaan
tersebut kemudian menjadi dasar untuk menentukan prioritas perubahan yang
realistis dan terukur.
Prinsip “the right person in the right place” menjadi bagian
penting dari gagasan tersebut. Penempatan dan promosi pejabat perlu semakin
diarahkan pada sistem merit dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi,
rekam jejak, prestasi, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab secara
profesional.
Dengan pendekatan tersebut, pembenahan institusi tidak semata-mata
menjadi persoalan mengganti orang. Perubahan diarahkan untuk menciptakan budaya
organisasi yang memberikan ruang lebih besar kepada aparatur berintegritas dan
berkompeten untuk menjalankan fungsi penegakan hukum.
Digitalisasi
untuk Mempersempit Ruang Intervensi
Teknologi menjadi bagian lain yang tidak dapat dipisahkan dari
transformasi penegakan hukum modern. Menurut gagasan Nazali Lempo, perjalanan
sebuah perkara sejak laporan diterima, proses penanganan, penuntutan, hingga
eksekusi perlu memiliki jejak administrasi yang jelas dan dapat diawasi sesuai
tingkat kewenangannya.
Digitalisasi, dalam kerangka tersebut, bukan sekadar mengganti dokumen
kertas dengan dokumen elektronik. Lebih jauh, teknologi harus digunakan untuk
membangun traceability dan accountability, sehingga setiap
keputusan mempunyai jejak yang dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
“Semakin jelas jejak sebuah keputusan, semakin kecil ruang untuk
melakukan intervensi secara tidak sah,” menjadi salah satu prinsip yang
relevan dalam gagasan transformasi tersebut. Sistem digital juga dapat
dikembangkan untuk membantu mendeteksi anomali penanganan perkara, potensi
konflik kepentingan, pola transaksi mencurigakan, serta berbagai indikator
risiko lainnya.
Namun, teknologi tetap merupakan alat dan bukan pengganti
profesionalitas aparat penegak hukum. Keputusan hukum pada akhirnya tetap harus
berada di tangan manusia yang memiliki kompetensi, integritas, serta tanggung
jawab terhadap hukum dan masyarakat.
Tegas Tanpa
Menimbulkan Kegaduhan
Penegakan hukum membutuhkan ketegasan, tetapi ketegasan tidak harus
identik dengan kegaduhan. Penanganan perkara harus berangkat dari alat bukti,
prosedur hukum, dan kepentingan keadilan, bukan tekanan opini publik maupun
kepentingan kelompok tertentu.
Dalam perspektif Nazali Lempo, institusi penegak hukum perlu membangun
keseimbangan antara keberanian mengambil tindakan dan kedisiplinan menjalankan
prosedur. Prinsipnya dapat dirumuskan sebagai tegas dalam substansi, tertib
dalam prosedur, dan terukur dalam komunikasi publik.
Pendekatan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Hukum
tidak seharusnya digunakan sebagai instrumen untuk menakut-nakuti, tetapi
sebagai mekanisme negara untuk memberikan kepastian, keadilan, dan perlakuan
yang setara kepada setiap warga negara.
Mengejar Hasil
Kejahatan, Bukan Hanya Pelakunya
Paradigma pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi juga perlu
berkembang mengikuti kompleksitas kejahatan modern. Menghukum pelaku tetap
menjadi bagian penting dari penegakan hukum, tetapi negara juga harus memiliki
kemampuan untuk mengejar hasil kejahatan dan memulihkan kerugian yang
ditimbulkan.
Karena itu, penguatan asset tracing, asset recovery, forensic
accounting, serta kerja sama lintas institusi dan lintas negara menjadi
semakin strategis. Keberhasilan penegakan hukum tidak cukup dinilai dari berapa
banyak tersangka atau perkara yang diproses, tetapi juga dari seberapa besar
aset negara yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan.
Paradigma tersebut menggeser ukuran keberhasilan dari sekadar penindakan
menuju pemulihan. Bagi masyarakat, hasil nyata berupa kembalinya aset
negara memiliki arti penting karena dampaknya dapat dirasakan secara langsung
dalam kehidupan publik.
Intelijen
Penegakan Hukum untuk Menghadapi Kejahatan Modern
Kejahatan berkembang mengikuti perubahan teknologi, ekonomi, dan
hubungan antarnegara. Korupsi, pencucian uang, kejahatan siber, kejahatan
sumber daya alam, perdagangan manusia, serta berbagai bentuk kejahatan
transnasional membutuhkan kemampuan deteksi yang lebih maju daripada pendekatan
konvensional.
Nazali Lempo memandang penguatan fungsi intelijen penegakan hukum perlu
diarahkan pada kemampuan analisis data, pemetaan jaringan, serta sistem
peringatan dini. Sinergi antarlembaga negara juga diperlukan dengan tetap
menghormati batas kewenangan masing-masing institusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tujuannya bukan membangun kekuasaan baru, melainkan memastikan negara
memiliki kemampuan mendeteksi ancaman terhadap kepentingan hukum nasional
sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar. Dalam konteks tersebut,
intelijen penegakan hukum dapat berperan sebagai instrumen pencegahan sekaligus
pendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Keadilan Harus
Dapat Dirasakan Masyarakat
Pada akhirnya, seluruh agenda transformasi institusi hukum memiliki satu
ukuran keberhasilan yang paling penting: kepercayaan masyarakat.
Struktur birokrasi dan prosedur hukum mungkin tidak selalu mudah dipahami
publik, tetapi masyarakat dapat merasakan apakah hukum bekerja secara adil atau
tidak.
Masyarakat dapat menilai apakah seseorang yang memiliki kekuasaan
mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat biasa. Publik juga dapat
melihat apakah aparat hadir untuk menyelesaikan persoalan secara profesional
atau justru menciptakan persoalan baru.
Karena itu, transformasi penegakan hukum harus bermuara pada tiga
prinsip utama: kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi
masyarakat. Ketiganya menjadi fondasi yang menentukan apakah sebuah
institusi benar-benar hadir untuk kepentingan hukum dan masyarakat.
Nazali Lempo
dan Pertanyaan tentang Masa Depan Penegakan Hukum
Pengalaman panjang Nazali Lempo di lingkungan militer dan penegakan
hukum memberikan perspektif tersendiri mengenai pentingnya disiplin,
integritas, tata kelola, dan pertanggungjawaban. Pengalaman tersebut menjadi
modal untuk menawarkan gagasan mengenai arah pembenahan institusi penegakan
hukum Indonesia di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
Wacana mengenai Nazali Lempo sebagai figur yang layak dipertimbangkan
untuk posisi Jaksa Agung, karena itu, tidak semata-mata berkaitan dengan
pergantian seorang pejabat. Yang lebih penting adalah gagasan dan kapasitas
seperti apa yang dibutuhkan untuk membawa institusi penegakan hukum memasuki
fase transformasi yang lebih sistematis.
Namun bagi Nazali Lempo, jabatan tidak seharusnya menjadi tujuan akhir
sebuah pengabdian. Siapa pun yang memperoleh kepercayaan negara untuk memimpin
institusi penegakan hukum harus memahami bahwa kekuasaan merupakan amanah yang
harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Indonesia tidak hanya membutuhkan penegak hukum yang berani menangani
perkara besar. Indonesia membutuhkan sistem yang mampu membuat setiap aparat
memiliki keberanian untuk melakukan hal yang benar, bahkan ketika tidak ada
sorotan publik dan ketika keputusan tersebut tidak memberikan keuntungan bagi
kepentingan pribadi.
Karena itu, perdebatan mengenai masa depan penegakan hukum tidak
semestinya berhenti pada pertanyaan “Siapa Jaksa Agung berikutnya?”.
Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah “Sistem penegakan hukum seperti
apa yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya?”
Di titik tersebut, gagasan “reset” yang ditawarkan Nazali Lempo
memperoleh makna yang lebih luas. Reset bukan sekadar pergantian figur, bukan
pula penghapusan sistem yang telah berjalan, melainkan keberanian untuk
mengevaluasi fondasi, mempertahankan yang baik, memperbaiki yang lemah, menutup
ruang penyimpangan, dan membangun sistem penegakan hukum yang lebih
profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keadilan.
Jika gagasan tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan yang terukur,
transformasi penegakan hukum dapat bergerak dari sekadar wacana menuju agenda
pembenahan institusi. Pada akhirnya, ukuran keberhasilannya bukan siapa yang
paling kuat dalam sebuah jabatan, melainkan seberapa kuat sistem memastikan
hukum bekerja secara adil bagi seluruh masyarakat.
(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)
Kota Bandung Serahkan Bantuan Rp2,03 M untuk Korban Gempa NTT Melalui Baznas RI
Farhan Pastikan Mutasi Pemkot Bandung Berdasarkan Meritokrasi
Tak Sekadar Bagian dari Sejarah, Veteran Wariskan Nilai Perjuangan bagi Generasi Penerus
Sudah Tembus Rp2,1 Triliun, Bapenda Optimis Target Raihan Pajak Rp3,6 T Bisa Tercapai
Lomba Memancing Wartawan dan ASN, Pewarta Balai Kota Bandung Perkuat Sinergi dengan Pemkot
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!