Logo BeritaKini
bolt Terkini
REGIONAL

Soal LKPJ Wali Kota TA 2025, GMNI: DPRD Kota Bandung Kehilangan Taring

R

Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 | 09:04 WIB

Soal LKPJ Wali Kota TA 2025, GMNI: DPRD Kota Bandung Kehilangan Taring



BANDUNG | WALIMEDIA.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi GMNI (gerakan mahasiswa nasional Indonesia) menyayangkan sikap DPRD yang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2025.


Lewat aksi di depan gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (21/5/2026), mereka menuding legislatif bersekongkol dengan eksekutif sehingga menerima LKPJ di tengah setumpuk permasalahan yang terjadi di Kota Bandung. 


Saat aksinya mereka sempat melakukan penyegelan dengan menggembok pintu gerbang gedung yang berada di Jalan Sukabumi Kota Bandung.


"DPRD Kota Bandung telah kehilangan taring dalam menjalankan tugasnya," kata Ketua Cabang GMNI Bandung, Halim Mulia dalam keterangan persnya, Kamis (21/5/2026). 


Menurut Halim, di tengah berbagai persoalan masyarakat seperti tingginya pengangguran, persoalan sampah, tekanan ekonomi, lemahnya pelayanan publik, hingga kasus korupsi yang saat ini masih merajalela, DPRD kota Bandung justru melakukan persekongkolan gelap dengan pemerintah Kota (pemkot) Bandung. 


Sudah menjadi rahasia umum, kata Halim, Kota Bandung berkali-kali diguncang oleh kasus hukum akibat tata kelola pemerintahan yang koruptif. Hal ini disebabkan karena tidak adanya pengawasan yang ketat dari legislatif sehingga persoalan-persoalan yang terjadi di kota Bandung tidak dapat dituntaskan.  


Pada gilirannya, pembahasan LKPJ pada akhirnya hanya menjadi formalitas politik tahunan tanpa evaluasi kritis yang benar-benar menyentuh persoalan rakyat. 


"DPRD lebih terlihat menjaga harmonisasi politik dengan eksekutif dibanding menjalankan mandat sebagai representasi rakyat, "tandas Halim. 


DPRD yang seharusnya menjadi pengawas anggaran dan kebijakan eksekutif justru kehilangan taringnya. Di tengah berbagai persoalan-persoalan yang masih menjadi beban masyarakat kota Bandung. Dan ketika fungsi kontrol tidak berjalan dengan baik, maka kekuasaan menjadi rawan disalahgunakan. 


"Kami menyoroti dengan sangat tajam bahwa persekongkolan gelap yang dilakukan oleh legislatif dan eksekutif ini semakin membuka ruang bagi bertumbuhnya penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemkot Bandung, hal ini menjadi sebuah kemunduran bagi demokrasi. 


"DPRD tidak boleh hanya menjadi stempel legitimasi pemerintah daerah, tetapi harus menjadi lembaga yang berani mengkritik, mengevaluasi, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," pungkasnya.(red) 


Bagikan Berita Ini